Banyuwangi, seblang.com – Agar tidak ada beban dan mampu bekerja lebih baik dibandingkan sebelumnya maka dugaan penyalahgunaan wewenang jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuwangi yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) dan sempat mandeg seyogyanya harus dituntaskan agar ada kepastian hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Rejowangi Banyuwangi yang juga pemerhati olahraga HM Eko Sukartono kepada wartawan Jatim Times pada Jumat (9/8/2024).
“Kalau memang memenuhi unsur kesalahan prosesnya segera dilanjut. Kalau tidak memenuhi unsur pihak pelapor wajib diberita tahu bahwa laporannya tidak memenuhi unsur pidananya,” ujar H Eko.
Tokoh yang dikenal sebutan Kancil itu menuturkan kepastian hukum dibutuhkan agar KONI yang ada sekarang mampu menjalankan program-program kerjanya, tidak merasa ada beban dan bisa bekerja lebih baik dari pada era sebelumnya.










