Jangkau Puluhan Ribu Pelaku Usaha, Banyuwangi Kembali Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM

by -93 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menggalakkan program sertifikasi halal gratis.

Sejak tahun 2021, puluhan ribu pelaku UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya. Ini merupakan upaya Pemkab Banyuwangi membantu para pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Tahun ini, Banyuwangi kembali menjalankan program ini dengan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk memberikan pendampingan kepada seribu UMKM guna mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Proses pendaftaran telah dimulai sejak bulan Maret dan diperkirakan akan berlangsung hingga Mei 2024. Lebih dari seribu UMKM telah memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa kepemilikan sertifikat halal dapat membuka peluang bagi UMKM untuk bersaing di pasar global. “Sertifikat halal dapat menjamin kualitas produk yang dijual dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” ungkap Bupati Ipuk pada Minggu (5/5/2024).

Program penerbitan sertifikat halal ini didukung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui program #KitaHalalinAja. Acara penggalangan ini telah diadakan di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, pada 24 April 2024, dengan kehadiran Staf Ahli Kemenkop UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian.

Sejak tahun 2021, lebih dari 11.361 UMKM di Banyuwangi telah mengikuti program sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.928 sertifikat halal telah berhasil diterbitkan.

Program sertifikasi halal skema self declare ini diperuntukkan bagi produk makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur hewan hasil sembelih, seperti makanan dan minuman dalam kemasan.

Dalam acara tersebut, lebih dari 500 sertifikat halal self declare telah diserahkan kepada pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya. Selain itu, 8 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) juga menerima sertifikat halal setelah lolos audit dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI.

Ipuk juga menegaskan bahwa ke depannya Pemkab akan mengupayakan sertifikasi halal bagi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) untuk mendukung produk makanan dan minuman yang mengandung produk hewan.

Herbert mengapresiasi Pemkab Banyuwangi dan seluruh pihak yang telah mendukung program ini. Menurutnya, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk UMKM.

Program sertifikasi halal self declare ini sejalan dengan target pemerintah pusat untuk memiliki 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada Oktober 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengungkapkan bahwa tahun ini dibuka pendaftaran untuk kuota minimal 1000 UMKM secara gratis. “Proses pengurusan sertifikat halal diharapkan dapat selesai dalam waktu maksimal satu minggu. Bagi yang tertarik, pendaftaran masih dapat dilakukan secara online di bit.ly/halalbwi atau melalui pendamping proses produk halal (PPPH),” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.