Pak Bhabin dan Polisi RW Polresta Malang Kota Selesaikan Dugaan Kekerasan Melalui Mediasi

by -712 Views
iklan aston

Kota Malang, seblang.com  – Kasus kekerasan anak di Malang terselesaikan setelah Aiptu Eddy S dari Polsek Sukun Polresta Malang Kota, bersama Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Kelurahan Ciptomulyo, Bripda Ilham, bergerak cepat menanggapi laporan.

Dugaan kekerasan melibatkan ANG sebagai terduga pelaku dan FRD sebagai korban warga Ciptomulyo. “Melalui mediasi, pertemuan kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai,” ungkap Aiptu Eddy pada Rabu (29/11).

iklan aston

Bripda Ilham menyatakan, “Setelah mediasi, keduanya sepakat untuk saling memaafkan.” Penyelesaian ditandai dengan surat pernyataan tanpa dendam sebagai langkah antisipasi. “Pencabutan laporan telah disampaikan kepada Penyidik PPA Polresta Malang Kota,” tambah Bripda Ilham.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan penyelesaian kasus melalui mediasi. “Langkah Bhabinkamtibmas dan Polisi RW adalah upaya konkret menyelesaikan konflik secara damai,” ujar Ipda Yudi.

Kolaborasi ini bukan hanya menuntaskan kasus, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat. “Problem solving mereka tidak hanya menyelesaikan konflik, tapi menciptakan situasi aman demi Kamtibmas,” pungkas Ipda Yudi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.