Polisi Ungkap Kasus Penculikan dan Pemerasan Terhadap Pria Paruh Baya yang Akhirnya Gantung Diri

by -249 Views
iklan aston

Malang, seblang.com – Aparat Kepolisian Resor Malang Polda Jatim berhasil mengungkap misteri di balik kematian seorang pria paruh baya, Abdul Gofur (54), yang ditemukan gantung diri di rumah orang lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyatakan bahwa setelah menemukan kejanggalan pada lokasi kejadian, polisi melakukan penyelidikan yang mengungkap serangkaian tindak pidana, termasuk penculikan, kekerasan, dan pemerasan terhadap korban.

iklan aston

“Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri,” ungkap Kompol Wisnu pada Senin (20/11).

Penyelidikan tersebut melibatkan pemeriksaan terhadap 17 saksi, yang akhirnya mengarah pada penangkapan 5 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap Abdul Gofur.

Para pelaku, dengan inisial KS (41), SB (39), RM (50), MW (43), dan RS (45), terlibat dalam aksi penganiayaan dan meminta uang tebusan sejumlah Rp 30 juta kepada korban dengan alasan terlibat masalah asusila.

Motif para pelaku disebutkan adalah ingin mendapatkan keuntungan ekonomis dari korban. Mereka akan dihadapi dengan pasal-pasal berlapis, seperti Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tegas Wakapolres Malang Kompol Wisnu.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.