Blitar, seblang.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengadakan hearing bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/01/2023).
Acara dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso membahas tentang permohonan kepada Bupati Blitar supaya SK P3K yang kemarin berlaku pertahun untuk perpanjangan nanti dapat menjadi per 5 tahunan.
Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso menyampaikan, hearing kali ini yakni teman-teman P3K di penghujung masa kontraknya yang akan berakhir pada bulan ini, mereka meminta perpanjangan kontrak tidak satu tahun selanjutnya menjadi dua tahun.
“Teman-teman P3K ingin masa kontraknya tidak satu tahun, minimal disamakan dengan daerah lain dan memang itu tidak menyalahi aturan, berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun,” jelas Sugeng.
Ia juga mengatakan, dalam hearing tadi terdapat berbagai pertimbangan dan disepakati perpanjangan kontrak untuk besok yakni 2 tahun.
“Jadi ada dua tahap untuk P3K Kabupaten Blitar, pertama yang masa kontraknya habis perJanuari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan P3K khusus tenaga pendidik ada hal yang sangat penting. Mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Blitar juga dirasa kurang. Akan tetapi dikembalikan dengan kemampuan daerah.
“Inti dalam hearing kali ini, teman-teman P3K menerima dan alhamdulillah permintaannya meskipun mereka meminta lima tahun. Dengan berbagai pertimbangan teknis disepakati diperpanjang menjadi per dua tahun,” tuturnya.
Sementara itu, Fredy D.A Guru UPT SDN 03 Garum yang juga P3K angkatan 2021 mengaku siap menerima hasil dari hearing dengan lapang dada.
“Alhamdulillah, kemarin satu tahun dan besok kami sudah menerima SK semua, dan kami tidak ketar ketir karena sudah dua tahun, paling tidak ada peningkatan dari tahun kemarin,” terangnya.
Dalam acara tadi, pihak legislitif juga meminta kami untuk tetap semangat dan tetap meningkatkan kinerja secara profesional, sehingga nanti pemerintah daerah menilai dengan kinerja bagus paling tidak nanti ada perhatian khusus.
“Jadi nanti Dinas Pendidikan akan menilai dan mengevaluasi kinerja kami pertahun, sehingga nanti layak tidaknya SK perpanjangan sesuai hasil penilaian tersebut,” pungkasnya./////