Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di RTH Karangbendo kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kejadian yang menimpa MNJ (21) terjadi sekitar pukul 22.00 saat dirinya bersama teman perempuannya sedang berduaan di gazebo RTH karangbendo.
Tiba-tiba ada sekelompok orang mendekatinya sembari menodongkan benda tajam ke arah MNJ yang saat itu sedang duduk berdua.
“Jadi ini modusnya melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyasar orang yang sedang berduaan dengan melakukan kekerasan dan penodongan mengunakan benda tajam” ujar Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja.











