Banyuwangi, seblang.com – Kepala SMP Negeri 2 Gentenganyuwangi mengatakan wartawan tidak punya hak menanyakan pungutan peran serta masyarakat yang dipertanyakan orang tua murid. Bahkan ia terkesan tidak suka kedatangan wartawan di sekolahnya.
Ketika ditemui di ruang kerjanya Sabtu (17/4/21). Ia mengatakan bahasa wartawan salah semua dan wartawan tidak punya hak pertanyakan masalah PSM. (peran serta masyarakat)
” Mas bahasa njenengan Konfirmasi ke saya itu salah. Hati-hati dengan bahasa konfirmasi. Kami punya hak untuk menyomasi anda, dan anda tidak punya hak untuk tanya permasalahan PSM di sekolah kami. Saya wajib menjawab apabila dinas pendidikan dan wali murid yang bertanya. Ini bukan urusan wartawan,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno saat di konfirmasi melalui pesan WA(whats app) terkait penarikan PSM di sekolah SMPN 2 Genteng mengatakan harus dicek bagaimana koordinasinya dengan komite sekolah.
“Tergantung bagaimana cashflownya, pada titik mana sekolah mengelola PSM,dan kadang ada koordinasi antara Komite dengan pihak sekolah terkait teknis pengelolaan PSM, jika sesuai Permendikbud 75 th 2016 berarti bisa diterima,” ujarnya
Seperti ditulis, di masa sulit dalam mencari uang akibat dampak pandemi covid 19 yang sedang dirasakan oleh masyarakat, SMP Negeri 2 Genteng kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi tetap nekat melakukan penggalian dana dari peran serta masyarakat (PSM).
Dengan menggandeng komite sekolah, penggalian dana dari wali murid yang dilakukan SMP Negeri 2 Genteng bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu hingga sampai mendekati Rp 1juta.










