Banyuwangi, seblang.com – Seorang peserta demonstrasi terpaksa diamankan aparat penegak hukum, usai melakukan aksi pelemparan batu dalam aksi demo di depan kantor DPRD Banyuwangi, Senin (12/10/2020).
“Ada tadi yang diamankan karena melempar batu, dan itu tidak boleh. Karena dapat menyebabkan luka terhadap petugas pengamanan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK usai memantau proses jalanya aksi demonstrasi.
Dia pun menyayangkan aksi tak terpuji yang dilakukan seorang demonstran yang belum diketahui identitasnya tersebut. Kini, yang bersangkutan masih diproses lebih lanjut.
“Saat ini masih diproses,” ungkapnya.











