GMNI Banyuwangi  Hearing Omnibus Law di DPRD

by -836 Views

Selain itu, ia juga menuntut Pemerintah Indonesia untuk membatalkan atau tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law serta membuka ruang partisipatif untuk elemen masyarakat baik dalam setiap penyusunan maupun perubahan kebijakan.

Sementara itu perwakilan DPRD yang menerima masukkan dari GMNI sanggat mengapresiasi langkah hearing yang dilakukan GMNI sebagai wujud kritis mahasiswa.

“Bagus, ini baru pertama kali yang mempertanyakan Omnibuslaw ke DPRD pasti nanti kita sampaikan kita resume masukan adik adik mahasiswa untuk menjadi kajian kami di pusat,” ujar Iriyanto Anggota DPRD kabupaten Banyuwangi Komisi 1. (vian)

iklan warung gazebo