Pemkab Banyuwangi Harus Segera Tuntaskan Kasus PT PBS

by -504 Views
Kondisi Kapal LCT Sritanjung yang memprihatinkan dan saat ini sandar di belakang kantor Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi


Sebagai orang yang teraniaya tentu saja tidak terima apabila Pemkab Banyuwangi dan jajaran direktur PT PBS patut diduga melakukan pembiaran dan penelantaran aset daerah yang jelas-jelas mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Banyuwangi.

“Persoalan kapal LCT Putri Sritanjung itu harus dituntaskan dan jangan dibiarkan seakan menjadi besi tua dan mangkrak. Ingat sejarah pembelian kapal tersebut tidak mudah dan memakan korban. PT PBS harus bertanggung jawab penuh sebagai pihak pengelola kapal milik rakyat Banyuwangi tersebut,”pungkas pria kelahiran Jember itu.


Sebelumnya diberikan Naufal Badri, Ketua Panitia Khusus (Pansus) PT PBS DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Banyuwangi Rabu (30/06/2021) lalu mengungkapkan ada 5 rekomendasi dari Pansus PT PBS DPRD Banyuwangi yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Banyuwangi dan direktur perusahaan pelayaran yang melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk PP sejak beberapa tahun lalu.

“Dalam perkembangannya enggak jelas semua. Tuntutan dewan kepada PT PBS kapal harus dikembalikan dalam sempurna malah amburadul bahkan ada yang patah sehingga ini harus ada tindak lanjutnya. Penanggung jawab murni PT PBS adalah direktur bukan komisaris karena pada dasarnya komisaris ada pemegang modal dan maju tidak perusahaan adalah direktur,”pungkas Naufal.(Nurhadi)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *