Banyuwangi, seblang.com – Dugaan kasus pengeroyokan Huda Triyanto yang terjadi di desa Rejoagung kecamatan Srono,Banyuwangi masih tahap pemeriksaan di Mapolsek Srono. Kedua kuasa hukum Huda Alex Budi Setiyawan SH MH dan Bayu Christyanto, SH, bersama orang tua dari korban Huda Trianto & Dio juga turut hadir di ruangan Reskrim mapolsek Srono
Dalam pemeriksaan ini menurut penjelasan Bayu Cristiyanto kuasa hukum Huda sudah ada yang ditahan dan akan dikembangkan lagi, karena tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipanggil.
Karena menurut keterangan saksi korban yang selamat Dio , di depan penyidik mengatakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan malam itu lebih dari 10 orang.
Sehubungan dengan pemberitaan yang mengatakan kliennya mengonsumsi miras menjurus kepada kebohongan publik.
“Klien kami tidak pernah mengonsumsi minuman keras beralkohol , nantilah saatnya kami akan menunjukan bukti resmi yg akan kita lampirkan dalam laporan polisi dengan perkara pelanggaran pasal lainya,” ujar Alex










