Banyuwangi, seblang.com – Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi sepakat dengan tim eksekutif untuk memberlakukan tes bebas narkoba dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Banyuwangi.
Tercapainya kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat pembahasan antara pansus P4GN DPRD Banyuwangi dengan eksekutif di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi Selasa (15/9). Selain pimpinan dan anggota pansus agenda tersebut dihadiri dan diikuti antara lain Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, Dinas Pendidikan dan Perwakilan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan instansi terkait yang lain.
Menurut Umi Khulsum, Ketua Pansus P4GN DPRD Banyuwangi salahsatu poin penting dalam agenda rapat terkait solusi pendanaan baik calon peserta didik yang harus menjalani tes narkoba.”Untuk pembiayaan solusinya bagi keluarga yang mampu mereka akan melakukan secara mandiri. Kemudian bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu akan dibantu dengan dana APBD Banyuwangi. Karena biaya tes narkoba di Labkesda biayanya tidak terlalu mahal,” jelasnya.
Politisi perempuan asal Partai Golkar itu menambahkan agar tidak membebani masyarakat, kewajiban tes narkoba wajib dilakukan oleh peserta didik yang sudah pasti diterima oleh sekolah. Apabila hasil tes ada indikasi yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba maka siswa tersebut wajib mengikuti program rehabilitasi.










