Lantas Dinas Kesehatan telah mengambil langkah cepat untuk meminimalisir penyebaran Demam Berdarah dengan menerbitkan surat edaran ke pihak kecamatan, desa hingga puskesmas. Untuk imbauan langkah pencegahan.
Langkah pencegahan tersebut dengan menerapkan 3 M (menguras, menutup penampungan air, mengubur barang-barang bekas) yang berpotensi menimbulkan genangan air.
“Kami sudah lakukan langka antisipasi mengirimkan surat edaran ke kecamatan sampai pusat kesehatan masyarakat setempat untuk langkah pencegahan dan kita juga siagakan Abate sebagai obat antisipasi adanya jentik nyamuk penyebab demam berdarah,” tambahnya.










