Tulungagung, seblang.com – Polres Tulungagung, Polda Jatim kembali mengamankan tujuh oknum pesilat. Mereka ini diamankan karena diduga terlibat kasus penganiayaan di Jalan Raya Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/3/2023), sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K melalui Kasat Rekrim AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, akibat ulah ketujuh oknum pesilat tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang menjadi korban.
Sementara ketujuh terduga pelaku tersebut terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak – anak.
“Tersangka 7 (tujuh) orang, 4 orang diantaranya dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak”, ujar AKP Agung saat menggelar Konferensi Pers, Senin (13/3/2023).
AKP Agung yang didampingi Kasi Propam, Kasi Humas dan Kanit Pidum, menjelaskan, modus operandinya yakni dua korban dari salah satu perguruan pencak silat dan tujuh tersangka merasa sakit hati karena rekan-rekan tersangka dianiaya di*wilayah Kabupaten Kediri.
“Tersangka menyanggong korban saat pulang dari wilayah Kediri. Saat di TKP, tersangka menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh, kemudian dilakukan penganiayaan dan diambil atribut milik korban,” lanjutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum Et Repertum Kaos identitas perguruan hasil rampasan Sabuk mori Pagar Nusa 1 (satu) buah sepeda motor.












