Polisi Tangkap Komplotan Penipu Modus Hack WhatsApp

by -716 Views

Foto : Suasana press conference ungkap kasus penipuan online lewat WhatsApp

Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus penipuan online lewat WhatsApp. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan 14 pelaku lainya ditetapkan DPO.

Para pelaku adalah Syamsudin alias Poker berperan sebagai pemodal, dan Abdul Azis berperan sebagai pencari rekening. Keduanya ini merupakan warga asal Surabaya. Seorang pelaku lainya adalah Abdul Malik, warga asal Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan yang berperan sebagai pengepul rekening.

“Komplotan penipuan online ini meretas (Hack) nomor WhatsApp lalu meminta uang kepada teman-teman korbannya,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Press Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/6).

Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya 16 laporan warga yang masuk ke Polresta Banyuwangi. Para korbannya ini rata-rata awalnya dihubungi pelaku diminta untuk mengirimkan ulang kode yang masuk lewat sms di nomor handphonenya.

Padahal kode tersebut adalah kode aktifasi untuk mengalihkan nomor WhatsApp para korbannya. Sehingga, jika kode yang diminta pelaku dikirim kembali, maka seketika nomor WhatsApp korbannya itupun berhasil diretas.

iklan warung gazebo