Foto : kuasa hukum korban, sebelah kanan R. Bomba Sugiarto, SH dan sebelah kiri Eny Setiawati, SH.
Banyuwangi, Seblang.com – Korban kecelakaan kerja di terminal pengisian LPG yang berlokasi di desa Bulusan Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi beberapa waktu lalu, akhirnya memilih didampingi kuasa hukum (Pengacara) untuk mengurus proses kecelakaan kerja di anak perusahaan PT Bosowa, Sabtu (2/5).
Dua orang pengacara yang dipercaya mendampingi oleh pihak keluarga korban tersebut yaitu, R. Bomba Sugiarto, SH dan Eny Setiawati, SH. Penunjukan kuasa hukum tersebut karena pihak keluarga merasa kurang puas atas bantuan yang telah diberikan oleh pihak perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Samsul satu satu ayah korban kebakaran kepada awak media didampingi dua orang pengacaranya.
Menurut Samsul, pihak keluarga merasa kecewa atas jaminan keamanan dan keselamatan kerja yang ada di perusahaan. Sesuai cerita anaknya yang menjadi korban kebakaran, saat terjadi kebakaran tabung pemadam yang digunakan kosong tak berisi. Untuk memadamkan api anaknya dan dua orang korban lainnya terpaksa bergulung-gulung dilantai.
“Saya kecewa sekali perusahaan sebesar itu tidak mengutamakan Safety atau keamanan para pekerja,” kata Samsul.










