“Saya mendapatkan tugas dari pimpinan agar pekerjaan yang terlambat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan perencanaan yang tidak baik tahun ini harus dibenahi,” tegas Yayan.
Sementara itu, Inspektur Banyuwangi Choiril Ustadi menyebut pengendalian internal merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sistem pengendalian yang baik tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, tetapi juga memperkuat integritas sektor publik.
“Tata kelola yang baik harus diiringi dengan pengendalian yang baik pula. Ini akan menjadi sistem yang membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ustadi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus melakukan berbagai upaya perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)











