Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi mendorong pengelolaan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah desa. Langkah itu menyusul adanya keluhan pengelola HIPPAM terkait wacana pengelolaan yang akan diarahkan menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Plt Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi aturan dan tata kelola. Menurutnya, perubahan pengelolaan HIPPAM harus memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita lagi coba cari regulasinya, pengelolaannya, manajemennya seperti apa yang bagus,” kata Cahyanto.
Ia mengakui pengelolaan HIPPAM dan pemerintah desa bisa menjadi persoalan apabila masing-masing berjalan sendiri. Karena itu, Cahyanto menilai hubungan keduanya lebih tepat dibangun melalui kerja sama.
“Kalau sudah ngomong HIPPAM, itu biasanya rebutan antara pengelola dengan desa. Tapi mestinya itu bisa kolaborasi,” ujarnya.
Dinas PU Pengairan selanjutnya akan mempelajari ketentuan yang mengatur pengelolaan HIPPAM. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pengelola HIPPAM dan pemerintah desa untuk menentukan pola pengelolaan yang sesuai.
“Setelah itu nanti ketemu, kita ketemukan HIPPAM, kita diskusikan dengan desa, kita tarik benang lurus,” jelas Cahyanto.
Menurutnya, persoalan HIPPAM juga perlu ditempatkan sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah. Dinas PU Pengairan tidak menangani seluruh persoalan air bersih masyarakat.
“Terkait dengan air bersih sebetulnya bukan di Dinas Pengairan. Kalau di Dinas Pengairan hanya untuk pemakai air, hanya untuk pertanian. Tapi kalau air bersih itu nanti di Dinas PU CKPP,” katanya.
Cahyanto menambahkan, kejelasan tata kelola diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan sumber daya air. Pemerintah desa dan pengelola HIPPAM diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Dinas PU Pengairan tetap mendorong kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya air. Koordinasi lintas pihak juga dilakukan dalam penanganan persoalan irigasi, terutama untuk mendukung kebutuhan pertanian di Banyuwangi.
“Harusnya itu bisa kolaborasi,” tegasnya.












