“Kami bilang ke pedagang di sekitarnya supaya pemilik datang ke kantor untuk pembinaan dan mengambil barangnya,” katanya.
Barang bukti lapak dan dagangan pedagang sebanyak dua truk diangkut ke kantot Satpol PP Kota Mojokerto, Jln Bhayangkara. Kemudian razia dilanjutkan ke Jalann Surodinawan untuk memberikan sosialisasi dan peringatan para pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Para pedagang yang masih berjualan di sepanjang bahu jalan, diminta untuk tutup supaya tidak mengganggu pengguna jalan. Para pedagang ini nantinya direlokasi ke Pasar Ketidur.
“Ini atensi Ibu Wali Kota, pedagang di Jalan Surodinawan akan dipindahkan ke Pasar Ketidur. Mereka yang di Tanjung Anyar sudah berkali-kali dilakukan sosialisasi sekarang kita lakukan penertiban,” jelas Ganesh.////









