Sekda Mojokerto Bantah Isu Dipanggil KPK, Tegaskan Kedatangan untuk Konsultasi

by -3 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, membantah kabar yang menyebut Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD Mojokerto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teguh menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Gedung KPK merupakan langkah proaktif untuk berkonsultasi, bukan memenuhi panggilan.

“Kami bersama Pak Bupati, Ibu Ketua DPRD, dan jajaran OPD sengaja datang ke KPK untuk meminta arahan agar perpindahan pusat pemerintahan ke Mojosari berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan risiko hukum,” kata Teguh, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Mojosari. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ingin memastikan proyek tersebut berjalan transparan dan sesuai aturan.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tindak lanjut atas hasil monitoring dan supervisi KPK pada 25–27 November 2025.

“Kami juga melaporkan perbaikan pengelolaan hibah dan pokok pikiran (pokir) DPRD, serta pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya menjadi perhatian KPK,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, Pemkab Mojokerto juga meminta pendampingan KPK dalam proyek pemindahan pusat pemerintahan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Adapun tujuan pemindahan pusat pemerintahan tersebut di antaranya untuk meningkatkan pelayanan publik, memeratakan pertumbuhan ekonomi, serta menata ulang tata kelola pemerintahan.

Prosesnya juga melibatkan penyusunan naskah akademik yang mempertimbangkan konektivitas wilayah, pertumbuhan penduduk, hingga kemampuan keuangan daerah.

Teguh menambahkan, sinergi dengan KPK difokuskan pada upaya pencegahan korupsi, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Sebelumnya, pada 2024, jajaran Pemkab Mojokerto telah menandatangani pakta integritas antikorupsi yang disaksikan KPK.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh pihak KPK. Mereka mengapresiasi komitmen kami dalam pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo