Mojokerto, seblang.com -Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendorong penguatan kepastian investasi melalui penataan ruang yang terintegrasi. Wilayah Ngoro dan Trawas menjadi fokus penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diharapkan mampu mengakomodasi pertumbuhan ekonomi tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan.
Langkah tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas, Senin (19/10/2026). Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa membuka kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Trawas tersebut.
Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu menilai, kejelasan tata ruang memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Regulasi yang terencana dengan baik dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjadi acuan pemerintah dalam mengarahkan pembangunan daerah.
“Keberadaan RDTR menjadi salah satu faktor yang mendukung kepastian berusaha dan investasi. Harapan saya, konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan substansi RDTR yang terpadu, realistis, dan dapat dilaksanakan, baik untuk Wilayah Perencanaan Ngoro maupun Trawas,” kata Albarraa.
Menurut dia, penyusunan RDTR tidak cukup hanya mempertimbangkan potensi ekonomi. Perencanaan juga harus memperhitungkan perkembangan industri, kebutuhan hunian masyarakat, keberlangsungan kawasan pertanian, serta kondisi lingkungan di masing-masing wilayah.
Berbagai kepentingan tersebut perlu diakomodasi dalam satu kerangka penataan ruang agar pertumbuhan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan fungsi lingkungan maupun kebutuhan masyarakat.












