Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak Disabilitas, Pria 73 Tahun Diamankan

by -11 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Kota Blitar, seblang.comPolres Blitar Kota mengungkap dugaan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial KS (73).

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mencari keberadaan anaknya yang diketahui tidak berada di rumah pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pencarian kemudian mengarah ke rumah KS. Saat berada di lokasi, ibu korban mendapati anaknya berada di depan kamar pelaku. Kondisi pakaian korban membuat ibunya curiga. Ia juga mendengar pelaku meminta korban segera keluar dari rumah karena khawatir keberadaannya diketahui oleh ibu korban.

Ibu korban kemudian meminta bantuan warga dan ketua RT sebelum kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui korban merupakan penyandang disabilitas fisik, intelektual, dan wicara.

Menurut polisi, kondisi korban diduga dimanfaatkan oleh pelaku. Keterbatasan korban dalam berkomunikasi membuatnya tidak mudah menyampaikan apa yang dialaminya kepada orang lain.

Pelaku memanfaatkan keadaan korban yang tidak bisa bicara agar tidak bercerita kepada orang lain,” demikian keterangan dalam rilis Polres Blitar Kota.

Penyidik juga menemukan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak korban masih kecil. Dalam perkara tersebut, polisi menyebut dugaan persetubuhan terjadi sebanyak tiga kali.

iklan warung gazebo