,

Polisi Door To Door Berikan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Kota Kediri

by -1046 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

AKP Prasetya menambahkan, larangan penggunaan knalpot brong sebetulnya bukan hanya pada saat bulan Ramadhan semata.

Hanya saja kali ini momentya bertepatan sehingga perlu di refresh terus agar masyarakat semakin paham.

“Aturan sudah jelas, penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 atyat 1 UULLAJ, “tegasnya.(hms)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *