“Peran pelaku W adalah menganiaya korban dengan menendang dan memukul korban,”tambah Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.
Ia menjelaskan, berawal dari dari video yang beredar di media sosial atas kejadian pengroyokan yang dialami AW, jajaran Polrtes Probolinggo Kota melakukan penyelidikan.
“Dari proses penyelidikan itulah, Polres kemudian mendapat informasi bahwa salah satu yang melakukan pengeroyokan itu adalah W,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 (tiga) buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi.
“Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang lain.” pungkasnya. (*)










