Tulungagung, seblang.com – Sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya potensi konflik sosial yang bersumberkan dari perguruan silat, Polres Tulungagung terus berupaya melakukan pencegahan untuk menyadarkan oknum perguruan yang terlibat pidana dengan menghadirkan orang tuanya.
Seperti halnya yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 dimana orang tuanya dihadirkan untuk juga bisa memberikan penyadaran kepada anak anaknya.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori SH mengatakan berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh Polres Tulungagung namun kejadian tindak pidana yang bersumberkan dari perguruan silat masih terus terjadi
Ini adalah sebagai salah satu upaya untuk bersama sama orang tuanya termasuk semua pihak guna menyadarkan mereka.
Sperti kita ketahui bersama Polres Tulungagung telah menetapkan 4 orang oknum perguruan pencak silat di Tulungagung sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (05/02/2023) yang lalu.










