Banyuwangi, seblang.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Banyuwangi siap untuk terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk melaksanakan sosialisasi terkait dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di Banyuwangi.
Menurut Ketua DPC Peradi Banyuwangi Eko Sutrisno, pihaknya memiliki anggota-anggota yang dari sisi hukum sangat menguasai itu.
“Jadi kita menunggu kalau memang ada ajakan atau mungkin tindak lanjut dengan kerja sama ajakan itu kita siap untuk bekerja sama baik dengan pemerintah daerah maupun dengan instansi lain yang sifatnya untuk mendukung pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Eko di ruang kerjanya Rabu (2/9/2026).
Dia menuturkan Komisi Pemberantasan Komisi ( KPK) Republik Indonesia (RI) yang hadir di Banyuwangi dengan kondisi terkesan tertutup tentunya mengundang tanya dari sebagian pihak.
“Apakah masih melakukan pemeriksaan atau penyelidikan ataukah memang ada rencana untuk pencegahan atau tidak hanya sekadar melakukan penindakan,” tambah lawyer asal Trenggalek tersebut.
Lebih lanjut dia berharap KPK RI bisa melakukan pencegahan artinya mampu memberikan sosialisasi kepada para pejabat di Banyuwangi agar tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada tindakan-tindakan korupsi.












