Ning Ita menambahkan, seluruh anggota Satlinmas di Kota Mojokerto telah memiliki legalitas melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Dengan demikian, keberadaan Satlinmas memiliki dasar hukum yang jelas dalam mendukung keamanan dan ketertiban di masing-masing kelurahan.
“Satlinmas ini memang bukan jabatan ekonomi, tetapi jabatan sosial. Ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan penguatan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap Satlinmas di Kelurahan Pulorejo dan Mentikan semakin solid, tanggap, dan mampu menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta membantu masyarakat saat terjadi kondisi darurat maupun bencana.//////










