Direktur BIYC Asal Rusia Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Warga Banyuwangi

by -13 Views
Wartawan: Ali Sam’ani
Editor: Herry W. Sulaksono
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF (50) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Banyuwangi. Penetapan tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polresta Banyuwangi menggelar perkara secara tertutup dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan ahli. Dari hasil penyelidikan, AF yang diketahui menjabat sebagai Direktur Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, masuk ke penganiayaan ringan. Sudah tersangka,” ujar Kompol Lanang, Senin (11/5/2026).

Lanang menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik, AF terbukti melakukan tindak penganiayaan ringan.

“Bukan tidak terbukti, tetapi terbukti melakukan penganiayaan. Namun penerapan pasal yang disangkakan sesuai alat bukti, sehingga masuk kategori penganiayaan ringan,” tegasnya.

iklan warung gazebo