Sebagai upaya penyelamatan, Kemensos akan berusaha memulangkan ibu korban Siti dari Singapura ke Indonesia (Kabupaten Situbondo-Red) bahkan saat di kediaman korban Menteri Sosial tersebut langsung berkomunikasi dengan majikan SS.
“Kami juga berkoordinasi dengan kedutaan besar RI di Singapura untuk memantau ini, namun kami tahu ada aturan-aturan yang harus kami hormati itu,” ungkap Meterai yang akrab disapa Risma itu.
Selain itu, Risma juga mengungkapkan bahwa DS setuju untuk bekerja di Balai kami sambil belajar untuk berusaha berdagang. “Tadi juga berkomunikasi dengan SS bahwa pasti akan ada pinalti atau denda atas kepulangannya itu dan itu harus dibayarkan kepada perusahaan penyalur, kami akan coba selesaikan itu, tapi yang terpenting bukan itu namun bagaimana nantinya jika sudah berkumpul kembali dengan keluarganya,” imbuhnya.
Risma belum bisa memastikan kapan bisa memulangkan SS, namun bisa saja saat kepulangannya dari luar negeri, Namun dirinya memastikan DS dan SS bisa langsung bekerja di salah satu Balai milik kemensos RI yang berada di Bali sembari menjaga kedua anaknya.
“Belum tahu kapan, staf saya masih terus berkoordinasi dan berkomunikasi, yang terpenting ada solusi atas masala ini hingga tidak pernah terjadi lagi kedepannya,” Pungkas Risma.
Diberitakan sebelumnya oleh Media ini, Video berdurasi 9 detik yang menampilkan seorang ayah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Situbondo tersebut viral di media sosial sehingga mendapatkan kecamatan dari warganet hingga beberapa instansi datang untuk melakukan upaya mediasi dan penyelamatan kepada korban.
Pihak keluarga enggan meneruskan permasalahan tersebut ke Rana hukum dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. (Kadari)










