Situbondo, seblang.com – Kasus tindakan kekerasan terhadap balita oleh ayah kandungnya di Kabupaten Situbondo mendapatkan respons dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Kedatangan menteri Sosial bersama rombongan Kemensos RI di kediaman korban di Lingkungan Plaosa, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo, Minggu (31/3/2024) pukul 12.06 wib.
Tri Rismaharini turun langsung ke Kabupaten Situbondo secara tiba – tiba dalam rangka memastikan kondisi balita yang mengalami kekerasan oleh DS (28) yang merupakan ayah kandungnya sendiri serta dalam rangka mencarikan solusi atas penyebab hal tersebut bisa terjadi.
Dari hasil perbincangan Tri Rismaharini dengan DS diketahui penyebab tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada anak kandungnya sendiri K yang masih berusia 2 tahun, lantaran DS menginginkan Istrinya SS untuk kembali pulang, dimana saat ini bekerja sebagai ART di Singapura (TKW-red).
Dari pernikahan DS dan SS dikaruniai dua orang anak salah satunya Korban K berusia 8 tahun dan R berusia 8 bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, SS sendiri baru bekerja sebagai TKW kurang dari satu bulan dan kepergiannya bekerja diluar negeri tersebut sebenarnya tidak diinginkan oleh DS, sehingga untuk memaksa agar istrinya pulang dilakukanlah kekerasan tersebut dengan direkam. Video berdurasi 9 detik itulah kemudian Viral hingga sampai ke Kemensos RI.
Kepada sejumlah wartawan, Tri Rismaharini mengatakan jika kedatangannya di Kabupaten Situbondo berdasarkan adanya laporan sebab di Kemensos ada media scanning sehingga laporan atas kejadian tersebut sampai kepadanya.
“Bagi saya masa depan anak adalah yang utama, karena dia juga akan menjadi masa depan bangsa ini, maka kami mencoba menyelamatkan walaupun tidak mudah,” ujar Tri Rismaharini.










