Banyuwangi, seblang.com – Menteri Pariwisata Widhiyanti Putri Wardhana turun langsung memimpin rapat koordinasi persiapan revalidasi Geopark Ijen sebagai UNESCO Global Geopark (UGG), Sabtu (25/7/2026). Pemerintah menargetkan Geopark Ijen mampu mempertahankan predikat Green Card dalam penilaian UNESCO yang berlangsung pada 3-7 Agustus 2026.
Rakor yang digelar di Pendopo Sabha Swagata itu dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafii, General Manager Geopark Ijen Abdillah Baras, Kepala Balai Taman Nasional Alas Purwo Probo Resni Aji, Kepala RKW 14 Kawah Ijen Balai Besar KSDA Jawa Timur Rusdi Santoso, serta jajaran Kementerian Pariwisata.
Dalam arahannya, Menpar menegaskan keberhasilan mempertahankan status UNESCO Global Geopark bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan Geopark Ijen.
“Agenda kita kali ini membahas persiapan Revalidasi Ijen UNESCO Global Geopark yang akan berlangsung pada 3-7 Agustus 2026. Keberhasilan mempertahankan predikat ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Widhiyanti.
Menurutnya, target utama Indonesia adalah mempertahankan Green Card, status tertinggi yang menunjukkan pengelolaan geopark memenuhi standar UNESCO.
“Target kita semua tentunya mempertahankan Green Card. Untuk itu diperlukan koordinasi yang semakin kuat agar seluruh rekomendasi asesor dapat ditindaklanjuti, termasuk penguatan promosi warisan geologi, peningkatan aksesibilitas, kemitraan, serta pengelolaan kawasan blue fire yang tetap mengedepankan aspek keselamatan dan prinsip pariwisata berkelanjutan,” katanya.
Geopark Ijen sendiri menyandang status UNESCO Global Geopark sejak 2023. Bahkan, pada 2024 kawasan ini dinobatkan sebagai Geopark terbaik di Indonesia di antara 12 jaringan geopark nasional.
Status tersebut akan dievaluasi kembali melalui proses revalidasi yang dilakukan UNESCO setiap empat tahun sekali. Hasil evaluasi akan menentukan apakah sebuah geopark tetap memperoleh Green Card, mendapat Yellow Card yang mewajibkan perbaikan dalam dua tahun, atau bahkan Red Card yang berarti status UNESCO dicabut.









