Banyuwangi, seblang.com — Polisi menangkap pria berinisial W.P. yang diduga membobol toko sekaligus salon di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dilaporkan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan pencurian terjadi di Toko dan Salon JS pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku masuk dengan cara memanjat tiang listrik yang berada di sisi barat toko menuju lantai dua,” kata Lanang.
Setibanya di lantai dua, pelaku diduga memecahkan kaca pintu menggunakan batu yang telah dibawanya. Setelah kaca pecah, pelaku membuka grendel pintu dari balik kaca, kemudian masuk ke dalam bangunan.
Pelaku selanjutnya turun ke lantai satu dan mengambil sejumlah uang serta rokok.
Aksi tersebut baru diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Saat salah seorang saksi membuka toko, sejumlah rokok yang berada di etalase diketahui hilang.
Pemilik kemudian memeriksa bagian dalam toko. Uang yang sebelumnya disimpan di laci meja salon dan laci kasir juga telah raib.
“Uang yang disimpan di laci meja salon sebesar Rp2 juta dan di laci meja kasir sebesar Rp2 juta juga hilang. Total kerugian sekitar Rp4,9 juta,” ujarnya.










