Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga menyoroti pentingnya skema perlindungan pekerja migran melalui jaminan sosial dan asuransi.
Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sistem perlindungan yang mampu memberikan rasa aman kepada pekerja migran, termasuk dengan membuka ruang kolaborasi bersama perusahaan swasta di dalam negeri maupun negara penempatan.
“Yang penting pekerja kita diuntungkan. Saya meminta BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pihak-pihak swasta, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan,” jelasnya.
Muhaimin mengakui integrasi sistem perlindungan pekerja migran masih membutuhkan proses. Namun, menurutnya, hal tersebut harus terus didorong agar pekerja mendapatkan perlindungan yang lebih komprehensif.
“Kalau melalui undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki tanggung jawab menyiapkan perlindungan,” imbuhnya.
Purna Pekerja Migran Juga Perlu Diberdayakan
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi gagasan pembentukan Malang Migrant Center. Ia berharap keberadaan MMC tidak hanya memberikan pendampingan bagi calon pekerja migran, tetapi juga memberi perhatian terhadap purna pekerja migran.
Bupati Sanusi menilai pengalaman para purna pekerja migran dapat menjadi modal penting untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.
“Kami mengapresiasi gagasan Malang Migrant Center ini. Harapannya, para purna migran mendapatkan edukasi dan pembinaan sehingga bisa meningkatkan perekonomian, berdaya dan berprestasi,” ujar Sanusi.
Menurutnya, edukasi dan wawasan pengembangan usaha bagi purna pekerja migran penting agar pengalaman bekerja di luar negeri dapat dilanjutkan dengan kegiatan produktif setelah kembali ke daerah.
Dengan demikian, MMC diharapkan tidak hanya hadir ketika pekerja migran menghadapi persoalan, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan untuk menciptakan kemandirian ekonomi.
Soft launching tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib, Wakil Bupati Pasuruan, jajaran Forkopimda Malang Raya, jajaran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Rektor Universitas Brawijaya, BPJS Ketenagakerjaan Malang, serta pimpinan PJTKI se-Malang Raya.
Ke depan, Malang Migrant Center diharapkan menjadi simpul koordinasi yang menghubungkan seluruh tahapan pekerja migran, mulai dari persiapan, keberangkatan, masa kerja, perlindungan hukum hingga pemberdayaan setelah kembali ke Indonesia.////////












