Jember, seblang.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sedianya digelar di Kabupaten Jember, Senin (10/8/2026) besok. Keputusan tersebut diambil setelah MAKI Jatim melakukan kajian lebih mendalam terhadap rencana dana talangan sebesar Rp786,57 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mendukung APBD 2027.
Ketua LSM MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan pembatalan aksi bukan karena kepentingan pribadi maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, keputusan tersebut justru didasarkan pada pertimbangan agar kebijakan pembiayaan pembangunan yang direncanakan Pemkab Jember dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Memang ini dibutuhkan oleh masyarakat. Kontur anggaran 2026 reguler dirasa kurang untuk mengatasi semua target pencapaian pembangunan Jember di tahun 2027,” kata Heru saat melakukan konferensi pers di salah satu restoran di Jember, Minggu (9/8/2026) petang.
Rencana dana talangan tersebut, Heru menjelaskan, sebelumnya masuk dalam KUA-PPAS APBD 2027 dengan nilai sekitar Rp786,57 miliar.
Dana tersebut direncanakan untuk mempercepat sejumlah program pembangunan, termasuk perbaikan sekitar 16.000 titik atau ruas jalan, pembangunan 15.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penambahan fasilitas dan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.
Menurut Heru, kebutuhan pembangunan tersebut menjadi salah satu pertimbangan MAKI Jatim untuk tidak sekadar melihat rencana pinjaman dari sisi pro dan kontra. Namun, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu alasan penggunaan dana talangan, target pembangunan, serta manfaat yang nantinya diterima masyarakat.
“Kalau berbicara konsep basis anggaran, memang dibutuhkan pinjaman. Ini untuk 2027, bukan 2026,” tegasnya.
Meski membatalkan aksi, lebih lanjut kata Heru, MAKI Jatim tidak berarti berhenti mengawasi kebijakan Pemkab Jember. Sebaliknya, lembaga tersebut berencana melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai rencana penggunaan dana talangan tersebut.
Heru mengatakan MAKI Jatim akan mengawal bagaimana Pemkab Jember menyusun dan merealisasikan program pembangunan yang menjadi dasar pengajuan dana talangan. Pengawasan tersebut terutama diarahkan pada proyek infrastruktur jalan, PJU, serta pembangunan fasilitas kesehatan.
“Kami akan kawal program pembangunan Jember, termasuk melakukan mapping terkait proyek yang bersumber dari dana utang Rp785 miliar lebih tersebut,” ujarnya.
MAKI Jatim juga meminta agar Pemkab Jember nantinya membuka data secara transparan mengenai proyek yang dibiayai melalui dana talangan. Mulai dari lokasi pembangunan, jumlah pekerjaan, nilai proyek, target penyelesaian hingga mekanisme pengembaliannya.
Menurut Heru, angka 16.000 titik jalan dan 15.000 titik PJU bukan jumlah kecil. Karena itu, setiap rencana pembiayaan harus memiliki perencanaan dan target yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, MAKI Jatim menilai kebutuhan pengembangan fasilitas kesehatan juga perlu menjadi perhatian. Penambahan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung harus disertai perhitungan mengenai kemampuan pembiayaan dan keberlanjutan pengelolaannya.
Di sisi lain, Heru menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kondisi keuangan Jember sebelum dana talangan direalisasikan. Salah satunya terkait angka sekitar Rp648 miliar yang disebut tercatat sebagai Silpa pada akhir tahun anggaran 2025.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kondisi keuangan daerah secara utuh, termasuk bagaimana anggaran yang tersedia dimanfaatkan dan mengapa tambahan pembiayaan diperlukan untuk mengejar target pembangunan 2027.
Heru juga meminta seluruh proses pengadaan proyek yang nantinya dibiayai melalui dana talangan dilakukan sesuai regulasi dan dapat diawasi publik. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan baru setelah anggaran dicairkan.
“Kami tidak ingin utang hanya menjadi angka dalam dokumen pemerintah. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan masyarakat Jember,” katanya.
MAKI Jatim juga menilai komunikasi publik Pemkab Jember mengenai rencana dana talangan perlu diperkuat. Penjelasan yang rinci dan terbuka dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi dari sisi pro maupun kontra.
Dengan pembatalan aksi tersebut, MAKI Jatim akan mengalihkan perhatian pada proses pengawasan dan komunikasi dengan Pemkab Jember. Heru menegaskan pihaknya tetap akan mengawal proses pembahasan APBD 2027 serta realisasi program yang menjadi dasar rencana dana talangan.
“MAKI Jawa Timur berdiri untuk kepentingan masyarakat. Kami akan tetap mengawal seluruh proses tersebut agar rencana pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jember,” pungkasnya.










