Surabaya, seblang.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (30/4/2026) menyoroti persoalan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Panitia Khusus (Pansus) dari sembilan fraksi kompak menyebut sebagian besar BUMD gagal mencetak laba serta dinilai lemah dalam komunikasi publik.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa mayoritas entitas BUMD Jatim belum mampu memberikan kontribusi optimal. Setoran dividen sebesar Rp488,1 miliar dinilai timpang karena Bank Jatim menyumbang Rp420 miliar atau sekitar 86 persen dari total setoran. Sementara itu, BUMD sektor nonkeuangan dinilai nyaris tidak memberikan kontribusi signifikan.
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Cahyono, menyoroti minimnya transparansi pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, masyarakat masih minim informasi terkait status legalitas aset negara yang telah dijadikan penyertaan modal, sehingga berpotensi memperparah defisit keuangan daerah.
“Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam manajemen aset dan tata kelola perusahaan,” ujar Agus, dikutip dari ANTARA News, Selasa (5/5/2026).
Agus mendesak pemerintah daerah melakukan perombakan menyeluruh terhadap struktur perusahaan. Manajemen BUMD juga diminta memaparkan peta jalan bisnis secara terbuka agar arah korporasi tidak tumpang tindih. Selain itu, reformasi sumber daya manusia (SDM) dinilai penting guna menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten.










