Kenali BPJS SATU, Tempat Peserta JKN Mengadu Saat Terkendala di Rumah Sakit

by -62 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala saat mengakses layanan di rumah sakit tidak perlu kebingungan mencari tempat untuk bertanya atau menyampaikan pengaduan. BPJS Kesehatan menyediakan petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) yang dapat ditemui langsung di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, BPJS SATU menjadi salah satu bentuk pendekatan layanan agar peserta lebih mudah memperoleh informasi sekaligus menyampaikan kendala yang dialami selama berada di rumah sakit.


“BPJS SATU hadir untuk membantu peserta mendapatkan informasi dan menyampaikan pengaduan ketika mengalami kendala dalam mengakses pelayanan JKN di rumah sakit,” kata Masrur, Jumat (20/8/2026).

Menurutnya, peserta dapat langsung menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi kepada petugas BPJS SATU. Petugas kemudian akan memberikan penjelasan dan membantu menindaklanjuti pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peserta dapat menyampaikan kebutuhan atau kendalanya secara langsung kepada petugas sehingga dapat memperoleh penjelasan dan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Masrur menjelaskan, petugas BPJS SATU memiliki identitas khusus sehingga mudah dikenali oleh peserta. Informasi mengenai layanan tersebut juga tersedia di rumah sakit melalui loket informasi maupun poster yang ditempatkan di fasilitas kesehatan.

“Peserta tidak perlu mencari nomor kontak pribadi petugas. Informasi mengenai nomor layanan dapat diperoleh melalui loket informasi di masing-masing rumah sakit serta poster BPJS SATU yang diletakkan di fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Selain BPJS SATU, lanjut Masrur, peserta juga dapat meminta bantuan kepada Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP) yang berada di rumah sakit.

“Peserta tidak perlu ragu untuk bertanya. Selain petugas BPJS SATU, di rumah sakit juga terdapat PIPP yang siap membantu peserta terkait informasi maupun pengaduan pelayanan,” katanya.

Menurut Masrur, keberadaan kedua petugas tersebut diharapkan membuat peserta tidak harus menghadapi sendiri persoalan yang muncul ketika menggunakan layanan JKN.

“Keduanya menjadi bagian dari upaya memastikan peserta mendapatkan informasi yang jelas ketika membutuhkan pelayanan,” tambahnya.

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Mirna Ayu Ragil, peserta JKN asal Kecamatan Srono, Banyuwangi. Mirna mengaku baru pertama kali memanfaatkan layanan BPJS SATU sejak terdaftar sebagai peserta JKN pada 2019.

iklan warung gazebo