Kades Tapanrejo Banyuwangi Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Sebut Klarifikasi di Inspektorat Tuntas

by -12 Views
Wartawan: Ali Sam'ani
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Kepala Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Sulaiman, memberikan klarifikasi usai memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/6/2026), terkait tindak lanjut pengaduan dugaan penyelewengan dana desa.

Pemanggilan tersebut dihadiri Kepala Desa Tapanrejo Sulaiman bersama Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan, Kaur Perencanaan, Bendahara Desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Usai pertemuan, Sulaiman menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Inspektorat bertujuan memberikan klarifikasi terkait tata kelola penataan dan penertiban aset desa agar pengelolaannya lebih transparan.

“Terkait penataan desa, termasuk aset desa yang menjadi pertanggungjawaban pemerintah desa. Alhamdulillah hari ini sudah klir semua. Tinggal melengkapi beberapa kekurangan administrasi yang perlu segera diselesaikan, termasuk Perdes (Peraturan Desa) dan perjanjian tentang pasar,” ujar Sulaiman, Kamis (25/6/2026) sore.

Menanggapi isu pembongkaran pasar desa yang sempat berujung pelaporan ke aparat penegak hukum, Sulaiman mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi di Polsek Muncar.

Ia membantah adanya kerugian negara maupun dugaan pencurian aset desa. Menurutnya, pembongkaran bangunan lama telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) sebagai bagian dari rencana pembangunan fasilitas yang semula diproyeksikan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, karena program tersebut batal dilaksanakan di lokasi itu, material bangunan yang telah dibongkar kemudian dimanfaatkan warga, terutama masyarakat kurang mampu.

“Itu hanya tuduhan. Saya sempat kaget ketika ada warga miskin yang ingin memanfaatkan material bekas bangunan lama justru dituduh mencuri. Padahal, kebijakannya berdasarkan hasil Musdes agar material tersebut tidak telantar dan rusak. Kami juga sudah membuktikan kepada Polsek bahwa tidak ada barang yang dicuri dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Sulaiman menambahkan, seluruh material bekas bangunan pasar hingga kini masih ada dan dapat dicek langsung di lokasi.

iklan warung gazebo