Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya menuntaskan kasus kemacetan parah di sekitar penyebarangan Ketapang – Gilimanuk, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah yang akrab disapa Bu Nikmah, mengusulkan pemerintah pusat untuk membangun jalan alternatif untuk mengurai kemacetan apabila terganggunya layanan penyeberangan akibat cuaca ekstrem atau faktor penyebab yang lain.
Adapun jalur alternatif yang bisa dibangun, menurut Bu Nikmah adalah fasilitas jalan yang menghubungkan Kecamatan Wongsorejo – Kecamatan Kalipuro sampai wilayah Banyuwangi kota. “Atau yang lebih murah dengan membangun fly over di atas ruas jalan yang ada untuk mengatur arus kendaraan yang masuk dan keluar ke area Pelabuhan Ketapang. Misalnya kendaraan yang keluar dari pelabuhan Ketapang lewat fly over. Sementara kendaraan yang masuk menggunakan jalan yang ada saat ini,” ujarnya Minggu (4/10/2026).
Pembangunan jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan tentunya juga diimbangi dengan pembenahan kualitas layanan para pihak yang terkait dengan operasional penyeberangan Ketapang – Gilimanuk.
Selain itu, Politisi PKB tersebut juga berharap agar pihak yang berwenang mampu menindak tegas pengusaha kapal yang disinyalir melakukan tindak kecurangan yang mengakibatkan persaingan tidak sehat dalam pemberian layanan penyeberangan Ketapang – Gilimanuk.
Lebih lanjut dia menambahkan kemacetan parah di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, membawa dampak negatif yang luas dan signifikan bagi kehidupan masyarakat lokal serta stabilitas wilayah.
Berdasarkan berbagai laporan dan keluhan warga, tercatat beberapa dampak negatif kemacetan tersebut, antara lain; dalam sektor pendidikan mengakibatkan siswa dan guru /tenaga pendidik terpaksa mengalami keterlambatan karena akses jalan nasional yang lumpuh.
“Hambatan mobilitas di pagi hari menguras energi fisik dan psikologis siswa sebelum mulai belajar, sehingga menurunkan efektivitas proses belajar-mengajar di kelas,” tambah Bu Nikmah.
Untuk sektor kesehatan, akibat kemacetan terjadi mobil ambulans dan kendaraan penanganan medis darurat terjebak dalam antrean kendaraan yang mengular, sehingga tidak bisa bergerak cepat menuju rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat maupun layanan kesehatan yang lain.
Padahal dalam kasus penanganan penyakit tertentu, keterlambatan penanganan medis bisa mengakibatkan masalah yang fatal bahkan tidak menutup terjadinya korban meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan dokter atau petugas kesehatan akibat jalur yang terkunci total, evakuasi pasien kritis menjadi sangat terhambat.












