Tuntut Transparansi Digital
Persoalan komunikasi publik juga menjadi sorotan. Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Suli Da’im, dalam opininya yang dirilis PWMU pada Rabu (6/5/2026), menyebut penggunaan bahasa normatif dalam laporan BUMD kerap menjadi celah untuk menutupi kerugian operasional.
Menurutnya, praktik manipulasi pesan semacam itu harus dihapus karena publik memiliki hak untuk memantau perputaran modal daerah secara terbuka dan jujur.
Suli mendorong pembentukan dashboard online berbasis Key Performance Indicator (KPI) yang dapat diakses masyarakat kapan saja. Pengawasan digital tersebut dinilai dapat mempersempit ruang manipulasi data oleh direksi BUMD.
“Publik tidak lagi cukup diberi laporan formal tahunan yang penuh bahasa normatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas aliran penggunaan uang pajak daerah. Menurutnya, minimnya keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang sekadar formalitas dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.
“Persoalan BUMD tidak cukup diselesaikan hanya dengan pergantian direksi atau komisaris. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola, termasuk cara berkomunikasi dengan publik,” pungkasnya. (*/ady)










