Budi daya dan penanaman kopi yang asli Desa Kemiren menjadi peluang untuk membangun keberlanjutan tradisi ini.
“Ke depan, kami berharap ada gerakan bersama untuk mengajak masyarakat menanam dan membudidayakan tanaman kopi di pekarangan rumah maupun lahan-lahan produktif yang memungkinkan,” tambah H Ali Imron.
Dengan demikian, imbuh Camat Glagah, warga setempat tidak hanya melestarikan budaya ngopi, tetapi juga mampu membangun ekosistem kopi dari hulu sampai hilir, mulai dari penanaman, budidaya, pengolahan, hingga penyajian.
“Harapan kami, beberapa tahun ke depan, Ngopi Sepuluh Ewu tidak hanya dikenal sebagai tradisi budaya masyarakat Osing, tetapi juga menjadi kebanggaan karena kopi yang disajikan semakin banyak berasal dari hasil kebun masyarakat Desa Kemiren sendiri,” pungkas H Ali Imron.///












