Bupati Ipuk menambahkan kekerasan yang terjadi disinyalir didasari dari pola hidup mereka, baik dari santri (mungkin keluarga, lingkungan) maupun ustaz/pengasuhnya.
Jadi semuanya pihak diharapkan punya kesepakatan dan komitmen yang sama dengan pemerintah daerah untuk menjaga dan melindungi anak-anak semuanya dan tujuan mendidik mereka ini menjadi tercapai sehingga tidak dinodai dengan hal-hal kekerasan yang terjadi di pondok pesantren itu, imbuh Bupati Banyuwangi.
Lebih lanjut dia menuturkan pihaknya mendukung usulan untuk pembentukan satgas perlindungan santri. Bahkan Banyuwangi sudah punya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Ruang Rindu yang diharapkan ini bisa menjadi wadah yang sangat efisien dan efektif untuk masalah kasus-kasus kekerasan dimanapun dan tidak hanya di pondok pesantren.
“Karena mungkin kalau pondok pesantren itu isunya sangat kuat. Padahal sebenarnya kejadian-kejadian di luar pondok pesantren itu juga sangat banyak. Tapi kita tidak menutup kemungkinan semua harus kita awasi, kita dampingi, dan kita jaga anak-anak kita ini,” pungkas Bupati Ipuk./////












