Ia menjelaskan bahwa kamus usulan menjadi acuan untuk menyelaraskan pokok pokok pikiran DPRD dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah.
Karena itu, komunikasi dan pendampingan perlu diperkuat agar setiap usulan dapat dipahami bersama dan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan.
Subandi juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten sesuai tugas dan kewenangannya.
Sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda M. Ainur Rahman menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD. Mulai dari penelaahan usulan hingga integrasinya dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ainur.
Melalui sosialisasi itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap proses pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai regulasi. Dengan begitu, mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(hst)












