Pembahasan dan Persetujuan Raperda mengenai: Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Situbondo.
Agenda Internal: Pembahasan Raperda terkait Perubahan Ketiga Perda No. 8/2016 serta BPRS Situbondo.
Agenda Internal: Laporan Panitia Khusus Pembahas LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian acara yang bertempat di Ruang Rapat Pleno Lantai II DPRD Situbondo ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang, seiring dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kedisiplinan waktu dalam tata kelola pemerintahan daerah./////////












