Anggota DPR RI Hj. Ana Ammania Tindak Lanjuti Hasil Blusukan dan Serap Aspirasi Warga

by -4 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Hj. Ana Ammania, Anggota Komisi VIII DPR RI saat menyapa warga di Desa Olehsari Kecamatan Glagah Banyuwangi
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ana Ammania, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai temuan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh saat melakukan kegiatan blusukan atau kunjungan langsung ke desa-desa. Salah satunya dilakukan saat berdialog dengan warga di Kantor Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Rabu (17/6/2026).

Hj. Ana menyatakan, salah satu persoalan yang menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti di Banyuwangi adalah masih tingginya angka pernikahan anak di kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, pernikahan usia dini dapat dicegah apabila para orang tua mampu memberikan edukasi kepada anak-anak mereka tentang pentingnya kesiapan berumah tangga, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Dengan demikian, berbagai persoalan yang kerap muncul akibat pernikahan dini dapat diminimalkan.

Menurutnya, pernikahan pada usia yang belum matang berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk tingginya angka perceraian yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Hj. Ana juga mengungkapkan bahwa pasangan yang menikah pada usia muda belum tentu memiliki rasa tanggung jawab yang cukup. Tidak sedikit dari mereka yang menjalani pernikahan karena keterpaksaan.

“Sebelum benar-benar dewasa, mereka sudah dipaksa untuk memikul tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, dibutuhkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari KUA, Kementerian Agama, bidang perlindungan perempuan dan anak, hingga para aktivis perempuan agar persoalan ini dapat dicegah bersama,” ujar Hj. Ana.

Sesuai dengan bidang tugas Komisi VIII DPR RI, Hj. Ana mengatakan upaya lain yang akan didorong adalah penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, masyarakat perlu dipersiapkan menuju kemandirian pangan dan ekonomi keluarga.

“Kita jangan terpaku pada makanan jadi yang tersedia di swalayan atau pasar modern. Ke depan, masyarakat diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan dari rumah masing-masing,” tambahnya.

Ia berharap setiap rumah tangga dapat memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menanam sayuran, cabai, dan berbagai kebutuhan pangan keluarga lainnya.

Lebih lanjut, Hj. Ana menegaskan masih banyak hal yang perlu diperjuangkan di Banyuwangi, di antaranya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan pondok pesantren (ponpes), yang merupakan bagian dari ruang lingkup kerja Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, sistem penerimaan dan pengelolaan santri di pondok pesantren juga perlu disertai edukasi serta pengawasan yang jelas.

“Di pondok pesantren harus ada kontrol, pengawasan, dan aturan yang tegas. Misalnya, pengasuh tidak boleh berada sendirian dengan santri tanpa mekanisme pengawasan. Harus ada klausul seperti itu. Jangan sampai santri dibatasi, tetapi pengasuhnya tidak,” tegasnya.

Selain itu, legislator asal daerah pemilihan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso tersebut berencana mengunjungi sekolah-sekolah hingga ke pelosok daerah untuk memastikan para siswa memperoleh hak yang sama dalam mengakses Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Itu yang menjadi perhatian saya untuk daerah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso,” pungkas Hj. Ana.///////

iklan warung gazebo