Mukhlis menambahkan, bahwa pada langkah berikutnya hendaknya pemerintah dan pihak kepolisian memberikan asistensi dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk melakukan pengurusan perizinan yang benar dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi.
Carut marut persoalan tambang Galian C tanpa izin di Banyuwangi memang telah ramai dibahas bahkan sejak oktober lalu telah diwacanakan pembentukan Tim Terpadu pendampingan izin galian C apalagi akibat galian C Ilegal ini PAD Banyuwangi dari sektor pertambangan turun drastis
”Untuk ikhtiar dan terobosan briliannya ini kami akan beri acungan jempol kepada Kapolres Banyuwangi Kombes Pol.Deddy Foury Millewa dan jajarannya apabila benar-benar goal penertiban tambang galian C Ilegal” pungkasnya. (**)










