Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi memperbarui informasi layanan “Banyuwangi Melayani: Urai Masalah, Hadirkan Solusi” menyusul mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), infrastruktur jalan, hingga site plan perumahan.
Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, mengatakan layanan tersebut merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan menyampaikan kendala terkait pelayanan di bidang pekerjaan umum.
“Melalui Banyuwangi Melayani, kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan berkonsultasi mengenai layanan yang dibutuhkan. Mulai dari perizinan bangunan, penataan ruang, hingga infrastruktur jalan. Masyarakat bisa menghubungi narahubung sesuai bidang layanan yang diperlukan,” ujar Cahyanto.
Cahyanto juga membuka akses komunikasi melalui WhatsApp di nomor 0812 3416 3036. Nomor tersebut khusus untuk layanan pesan WhatsApp.
Untuk layanan KKPR, masyarakat dapat menghubungi Suyatno di nomor 081 234 894 359 atau Kiky di nomor 0822 2892 7728. Sementara itu, layanan PBG dan SLF dapat diakses melalui Mely di nomor 0823 0173 2257 atau Efa di nomor 0822 2001 2317.












