Situbondo, seblang.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, melakukan inspeksi langsung terhadap 132 mobil siaga desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Situbondo, Kamis, (13/3/2025).
Inspeksi ini dilaksanakan pada pertemuan perdana antara Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo.
Tujuan utama dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap mobil siaga desa berada dalam kondisi prima, memiliki kelengkapan administrasi yang valid, dan siap sedia untuk melayani kebutuhan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rio menyampaikan visi dan misi “Situbondo Naik Kelas” serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mewujudkan tujuan tersebut.
“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan mobil siaga desa siap mendukung program ‘Situbondo Naik Kelas’. Ada beberapa program prioritas yang harus segera kita laksanakan, dan mobil siaga desa adalah salah satu elemen penting dalam implementasinya,” ujar Bupati Rio.
Bupati Rio juga mengumumkan rencana untuk mengadakan “retret” bagi seluruh Kepala Desa guna menyelaraskan program pembangunan di tingkat kabupaten dan desa.
Dari hasil inspeksi, ditemukan beberapa permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain:
* Ketidaklengkapan Administrasi: Sejumlah mobil siaga desa tidak dilengkapi dengan stiker identitas, STNK, dan dokumen pendukung lainnya.
* Tunggakan Pajak: Satu unit mobil siaga desa ditemukan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
* Dugaan Penyalahgunaan: Terdapat indikasi bahwa beberapa mobil siaga desa digadaikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
* Plat Nomor Tidak Terpasang: salah satu kendaraan didapati plat nomornya tidak terpasang sesuai ketentuan.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Rio menegaskan komitmennya untuk melakukan pembinaan secara komprehensif.
“Kami akan melakukan pembinaan kepada setiap Kepala Desa terkait pengelolaan mobil siaga desa. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, seperti penggadaian, kami akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi. Jika pelanggaran tersebut berulang, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan kami sebagai kepala daerah,” tegasnya.
Bupati Rio juga menginstruksikan agar seluruh mobil siaga desa segera dilengkapi dengan stiker identitas yang jelas. “Stiker identitas ini penting agar masyarakat mudah mengenali mobil siaga desa dan memanfaatkannya saat dibutuhkan,” tambahnya.
Wakil Bupati Ulfiyah menambahkan, “Kami akan melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan mobil siaga desa. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa mobil-mobil tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.” imbuhnya.
Kepala Desa Rajekwesi, Suliyanto, menyambut baik langkah yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati. “Kami mendukung penuh upaya pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pelayanan publik melalui mobil siaga desa. Pemasangan stiker identitas adalah langkah yang tepat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan tenggat waktu hingga setelah Hari Raya Idul Fitri bagi setiap Kepala Desa untuk menyelesaikan permasalahan terkait mobil siaga desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan mobil siaga desa bagi masyarakat.