Perusahaan Tak Beri THR Karyawan, Apa Sanksinya?

by -19 Views
iklan aston

Jember,Seblang.com – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah. Setiap pengusaha yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya pada tahun 2025 akan dikenakan sanksi administratif dan dapat menghadapi konsekuensi hukum. Berikut adalah berbagai sanksi yang dapat diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR.

Dasar Hukum THR Tahun 2025

iklan warung gazebo