Antisipasi Wabah PMK, Polresta Banyuwangi Bentuk Satgas dan Perketat Pengawasan Ternak

by -7 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Banyuwangi mendorong Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait untuk bertindak cepat. Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi, diputuskan pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan serta penguatan pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran lebih luas.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kasus PMK berdampak signifikan pada perekonomian, terutama bagi peternak dan sektor perdagangan hewan. Oleh karena itu, langkah strategis diperlukan agar wabah ini bisa segera dikendalikan.



“Dengan rakor ini, kita menyatukan langkah dalam menangani PMK agar tidak semakin merugikan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., saat ini terdapat 395 kasus PMK di Banyuwangi. Penyakit ini tidak hanya mempengaruhi kesehatan hewan ternak, tetapi juga berpotensi mengerek harga daging, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Sebagai langkah pencegahan, rakor menghasilkan sejumlah keputusan penting, antara lain: Pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan kasus; Peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya di pelabuhan dan perbatasan kabupaten.

Selain itu vaksinasi massal juga sangat penting segera dilakukan dengan 21.000 dosis yang mulai didistribusikan pada 11 Februari 2025.

Sosialisasi kepada peternak dan pedagang mengenai langkah-langkah pencegahan juga tak kalah penting, termasuk penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak. Dan terakhir, penguatan koordinasi antarinstansi seperti Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan.

Sementara itu, Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, terutama dari Bali, NTB, dan NTT, akan diperketat.

“Kami akan memastikan setiap ternak yang masuk memiliki sertifikat kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan ditingkatkan,” kata Kabid Keswan Dinas Pertanian, drh. Nanang Sugiharto.

Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, dan peternakan. Selain itu, Polsek jajaran juga akan aktif melakukan pendampingan kepada peternak untuk memastikan langkah pencegahan diterapkan secara optimal.

Dengan upaya ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan sehingga dampaknya terhadap ekonomi dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.