Banyuwangi Dekati Target UHC, 93 Persen Warga Sudah Terdaftar JKN BPJS Kesehatan

by -422 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Foto bersama sejumlah jurnalis di Banyuwangi saat mengikuti kegiatan media workshop BPJS Kesehatan
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kabupaten Banyuwangi hampir mencapai target Universal Health Coverage (UHC) dengan 93,95 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto saat memaparkan pencapaian dan strategi pengelolaan Program JKN di wilayah Banyuwangi dan Situbondo selama satu dekade dalam Media Workshop bertema “BPJS Kesehatan Banyuwangi Bangun Masyarakat Sehat” yang digelar pada Kamis (5/12/2024).

iklan aston

“Per 1 Desember 2024, Banyuwangi mencatat 1.677.229 jiwa atau 93,95 persen peserta JKN. Sementara di Situbondo, tercatat 658.694 jiwa atau 95,67 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN, yang menempatkannya sebagai kabupaten dengan cakupan Universal Health Coverage,” ungkap Titus.

Lebih lanjut Titus menjelaskan upaya menjaga keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, BPJS Kesehatan Banyuwangi telah memperkuat kemitraan dengan 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 20 rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

Data per Oktober 2024 pun, ungkap Titus, menunjukkan jumlah pemanfaatan JKN di Banyuwangi dan Situbondo mencapai 7.558 kasus rawat inap dan 56.549 kasus rawat jalan setiap bulan. “Hal ini membuktikan masyarakat semakin memanfaatkan akses kesehatan yang disediakan JKN,” jelas Titus.

Teknologi memainkan peran penting dalam peningkatan layanan. Aplikasi Mobile JKN mempermudah peserta untuk antrean daring, mengubah data, dan mencari informasi. Selain itu, inovasi seperti layanan BPJS Keliling, PANDAWA (WhatsApp di 08118165165), dan program PESIAR untuk desa-desa terus dioptimalkan. Program cicilan tunggakan bertahap (REHAB) juga tersedia melalui aplikasi atau care center 165.

Titus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung keberlanjutan Program JKN. “Kontribusi berbagai pihak sangat penting untuk ekosistem JKN. Dengan kolaborasi dan strategi inovatif, kami bertekad mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, sebagaimana ditekankan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, kebijakan kepesertaan aktif JKN telah diterapkan dalam pelayanan publik. Per 1 November 2024, pemohon SIM di Satpas Polresta Banyuwangi diwajibkan menjadi peserta aktif JKN, menyusul kebijakan serupa untuk pemohon SKCK sejak 1 Agustus 2024. “Masyarakat Banyuwangi menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap program ini. Banyak yang langsung mendaftar melalui petugas di loket SIM atau berkonsultasi mengenai manfaat JKN,” pungkas Titus.

No More Posts Available.

No more pages to load.